Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Adab Bersetubuh (2)

7. Diharamkan baginya menyiarkan hal-hal yang rahasia diantara suami istri.

Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk
dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu
beliau saw bersabda,
"Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan
istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang
dilakukannya dengan suaminya." Maka mereka pun terdiam. Lalu aku
bertanya, "Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita
melakukan hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun
melakukannya." Beliau saw bersabda,"Janganlah kalian melakukannya.
Sesungguhnya hal itu bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan
perempuan di jalan lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan)
sementara orang-orang menyaksikannya."

8. Berwudhu di antara dua jima' meskipun mandi adalah lebih utama

Apabila seorang laki-laki menggauli istrinya lalu dia ingin kembali
mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga
dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Muslim dari Abi Said al Khudriy berkata, "Rasulullah saw bersabda,
'Apabila seorang dari kalian menggauli istrinya kemudia dia ingin
mengulanginya lagi maka berwudhulah diantara kedua (jima) itu."
Di dalam sebuah riwayat,"Seperti wudhu hendak shalat." (HR. Muslim) Abu
Naim menambahkan,"Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenagannya."
Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi'
bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak
menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. dia
berkata,"Aku bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah apakah tidak cukup
hanya dengan sekali mandi?' beliau saw menjawab,"Ini lebih suci. Lebih
wangi dan lebih bersih."
Seyogyanya bagi orang yang ingin tidur dalam keadaan junub hendaknya
berwudhu dengan wudhu seperti untuk shalat terlebih dahulu,
sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa
Umar berkata,"Wahai Rasulullah apakah seorang dari kami tidur
sementara dia dalam keadaan junub?' beliau saw menjawab,"Ya, hendaklah
dia berwudhu." Didalam sebuah riwayat,"Berwudhu dan cucilah kemaluanmu
lalu tidurlah."
Wudhu ini merupakan sebuah anjuran dan bukan sebuah kewajiban,
sebagaimana diriwayatkan oleh Umar ketika bertanya kepada Rasul
saw,"Apakah seorang dari kami tidur sementara dirinya junub?" beliau
saw menjawab, "Ya dan hendaklah dirinya berwudhu jika mau.".
Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dari Aisyah berkata, "Rasulullah saw
pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air hingga dia
terbangun setelah itu dan mandi."
Dibolehkan pula untuk bertayammum, sebagaimana diriwayatkan oleh
Baihaqi dari Aisyah berkata,"Rasulullah saw jika dirinya junub dan
hendak tidur maka dia berwudhu atau bertayammum."

9. Mandi Berduaan

Dibolehkan bagi suami istri untuk mandi secara bersama-sama dalam satu
wadah, Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah
berkata, "Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara
diriku dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan
sehingga aku mengatakan, "tinggalkan (sedikit air) buatku,tinggalkan
buatku." Dia berkata, "Mereka berdua dalam keadaan junub."
Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan saling
melihat aurat satu dengan yang lainnya.
Didalam hdits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari
Muawiyah bin Haidah berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah. Apa yang
dibolehkan dan dilarang dari aurat kami?' beliau menjawab,"Jagalah
auratmu kecuali terhadap istri atau budakmu." Maka dibolehkan bagi
salah seorang dari pasangan suami istri untuk melihat seluruh badan
pasangannya dan menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits
ini, karena kemaluan adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat
dan menyentuhnya seperti bagian tubuh lainnya.

10. Bersenda Gurau Dengan Istri

Dibolehkan bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya di tempat
tidur, sebagaimana sabdanya saw,"… Mengapa bukan dengan gadis maka
engkau bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main
denganmu." (HR. Bukhori dan Muslim) dan di dalam riwayat Muslim,
"Engkau bisa bahagia dengannya dan dia bisa bahagia denganmu."

Di antara senda gurau dan mempergaulinya dengan baik adalah ciuman
suami walaupun bukan untuk jima'. Rasulullah saw mencium dan menyentuh
istri-istrinya meskipun mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium
dan menyentuhnya meski beliau sedang dalam keadaan puasa.
Sebagaimana terdapat di dalam ash Shahihain dan lainnya dari Aisyah dan
Maimunah bahkan juga diriwyatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Aisyah
berkata,"Nabi saw mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau
keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi." Ini sebagai dalil bahwa
mencium istri tidaklah membatalkan wudhu.

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un