Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Menggali Fikih Aswaja KH. MA. Sahal Mahfudh


 KH. MA. Sahal Mahfudh




Forum Muslim - Bergumul dengan Islam Indonesia berarti ia bergumul dengan pesantren. Dan itu artinya bergumul dengan tradisi fikih dan Aswaja (ahlussunnah wal jama'ah). Hal inilah yang dirumuskan secara mengesankan oleh Mbah Sahal, sapaan untuk al-Maghfurlah KH. MA. Sahal Mahfudh, dalam bukunya 'Nuansa Fiqh Sosial', yakni fikih Aswaja yang kontekstual dengan zaman dan dinamis akan perubahan.

Ada yang berbeda dari pemahaman dan pemikiran antara fikih yang diilhami Mbah Sahal dengan arus utama. Jika arus utama hanya mengandalkan fikih secara qauli (tekstual), Mbah Sahal menggagas fikih yang juga berparadigma manhaji (metodologis). Pada akhirnya pemahaman fikih manhaji ini akan mendorong sebuah bangunan Aswaja yang aktual dan aplikatif, Aswaja yang betul-betul menyentuh akar dan realitas sosial masyarakat.


Semangat dinamisasi fikih Mbah Sahal ini sekaligus ingin memberikan pencerahan kepada pesantren dan umat Muslim pada umumnya bahwa (produk) fikih tidak hadir di ruang hampa, melainkan ia adalah upaya responsif para ulama atas realitas sosial yang terbatas oleh zaman. Kritik Mbah Sahal benar efektif terutama saat dihadapkan dengan tradisi bahtsul masail (pembahasan masalah) pesantren dan NU yang berkecederungan tekstualis. Penjelasan bernada kritik itu dinyatakan Mbah Sahal dengan tegas, bahwa seringnya kegagalan masalah dengan kitab kuning membuat pesantren memiliki tradisi aneh dalam menjawab permasalahan, yaitu dengan memberikan hukum mauquf. Secara jujur, lanjutnya, harus diakui bahwa tradisi ini mencerminkan ketidakmampuan mengambil keputusan final.

Fikih Kontekstual-Dinamis

Fikih sosial yang digagas Mbah Sahal juga sejalan dengan rumusan hasil halaqah NU, RMI, dan P3M yang memiliki sekurangnya lima ciri pokok. Pertama, interpretasi teks-teks fiqh secara kontekstual; Kedua, perubahan pola bermazhab secara tekstual (madzhab qauli) ke bermadzhab secara metodologis (madzhab manhaji); Ketiga, verifikasi mendasar mana ajaran yang pokok (ushul) dan mana yang cabang (furu'); Keempat, fiqh dihadirkan sebagai etika sosial, bukan hukum positif negara, dan Kelima, pengenalan metodologi pemikiran filosofis, terutama dalam masalah budaya dan sosial.


Konsistensi Mbah Sahal akan paradigma fikih sosial begitu nyata, misalnya ketika membedah kontroversi lokalisasi prostitusi para pedila (perempuan yang dilacurkan). Dalam bukunya Mbah Sahal berpendapat bahwa pilihan terhadap kebijakan lokalisasi prostitusi merupakan pilihan yang didasarkan atas prinsip memilih perbuatan yang dampak buruknya lebih ringan. Dengan demikian, tinjauan fiqh sosial membenarkan tindakan lokalisasi terhadap perempuan pekerja seks komersial.

Pendapat ini bagi sebagian pihak mungkin terasa mengagetkan, sehingga akan dituduh sebagai sebuah dukungan akan maraknya perzinahan. Tetapi bagi yang terbiasa mengaji ushul fikih di pesantren, sesungguhnya pendapat itu didasarkan pada kaidah idza ta'aradha mafsadatani ru'ya a'zhamuhuma dhararan bi irtikabi akhaffihima, apabila bertemu dua keburukan, maka pertimbangkan mana yang paling besar dampak keburukannya, lalu pilihlah yang dampak keburukannya lebih kecil. Upaya ini bermakna bahwa prostitusi merupakan persoalan sosial yang kompleks, yang tak bisa diselesaikan hanya dengan cap halal-haram. Saya memaknainya sebagai solusi gradual untuk menuntaskan persoalan prostitusi. Dengan kata lain, kita sepakat bahwa prostitusi dilarang agama, tetapi kemudian kita juga mesti peduli bahwa mereka para pedila itu juga manusia yang punya hati nurani untuk bisa berupaya hidup normal sebagaimana mestinya. Butuh waktu yang panjang untuk memulihkannya, pemulihan dari sisi psikologis, sosial, ekonomi, dan lain-lain.


Spirit Aswaja Aktual

Masyarakat pesantren dan NU sejak lama mengilhami Aswaja yang hanya dipahami dengan pemaknaan terbatas yakni fikih (syariat) berafiliasi pada empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii, Hanbali), tauhid (aqidah) pada al-Asy'ari dan al-Maturidi, tasawuf (sufisme) pada al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi.


Tetapi saat membaca Aswaja ala Mbah Sahal, ada nuansa berbeda yang menunjukkan bahwa Aswaja itu universal sekaligus aktual. Memang tidak ada salah tatkala memahami Aswaja sebagaimana umum, asal saja tidak saklek dan ekslusif. Karena Mbah Sahal menyatakan Aswaja harus mampu mendorong pengikutnya dan umat pada umumnya agar mampu bergaul dengan sesamanya dan alam sekitarnya untuk saling memanusiawikan. Lebih jauh, Mbah Sahal menegaskan, Aswaja juga harus menggugah kesadaran umat terhadap ketidaklayakan, keterbelakangan, serta kelemahan mereka yang merupakan akibat dari suatu keadaan dan peristiwa kemanusiaan, yang dibuat atau dibentuk oleh manusia yang sudah barang tentu dapat diatasi oleh manusia pula.

Ini spirit Aswaja yang aktual di tiap lini kehidupan. Para pengikut Aswaja di mana pun berada mesti menjadi pelopor kemanusiaan. Dalam lini agama mampu menyongsong keberagaman dan harmonisasi, dalam lini sosial mampu menciptakan kesejahteraan, dalam lini budaya mampu menjaga dan meletarikannya, dalam lini ekonomi mampu memandirikan masyarakat, dan pada lini-lini kehidupan lainnya.


Dengan pemahaman semacam ini, diharapkan tidak akan terjadi lagi ketegangan dan konflik yang saling mengunggulkan—atau mengklaim kebenaran—antar aliran; Sunni versus Syiah, Sunni versus Ahmadiyah, dan lain-lain. Setiap aliran atau kepercayaan menjadi benar sebab diyakini oleh masing-masing pemeluknya dan di saat yang sama kita tidak saling merasa paling benar dan menyalahkan yang lain. Dalam hal ini Mbah Sahal, betul-betul telah memberikan teladan mengesankan kepada kita, yakni fikih Aswaja yang memanusiakan dengan dua prinsip utamanya; kontekstual dan dinamis. 

Penulis : Mamang M. Haerudin, Khadim al-Ma'had di pesantren Raudlatut Tholibin Babakan-Ciwaringin dan LP3M STID Al-Biruni Cirebon

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un