Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Kiai Sahal: Penjaga Nurani NU

KH Sahal Mahfudh

Oleh: Rumadi Ahmad

Kabar duka datang Jumat dini hari (24/1/14). “Innalillahi wainnailaihi raji’un, KH Sahal Mahfudh kapundut”. Membaca SMS itu, aliran darah saya seperti terhenti. Saya hanya bisa membaca surat fatihah untuk beliau.

Kepergian Kiai Sahal–– demikian beliau biasa dipanggil— adalah kehilangan besar, bukan saja bagi warga NU, melainkan juga bangsa. Hingga mengembuskan nafas terakhir, Kiai Sahal adalah pemimpin tertinggi NU, rais aam, dan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Kiai Sahal adalah kiai par excellent. Kekiaiannya benar-benar otentik, tidak dibentuk media, tapi oleh ilmu dan amalnya. Kesetiaannya pada pesantren dengan seluruh tradisinya tidak menjadikan dirinya teralienasi dari pergaulan sosial. Keahliannya dalam bidang fikih juga tidak menjadikan dirinya terkungkung pada persoalan halal dan haram, tapi justru menjadikan fikih sebagai etika sosial dan jendela untuk melihat realitas kehidupan.


Inilah yang mengantarkannya mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Jakarta pada 2003. Hampir sepanjang hidupnya diabdikan dan berkhidmat untuk NU. Dia menghidupi dan menjaga NU, bukan hidup dari NU. Sejak muda Kiai Sahal sudah menjadi rais syuriah PC NU Pati, PW NU Jawa Tengah sampai kemudian menjadi rais aam PB NU sejak 1999.


Keterpilihan Kiai Sahal sebagai rais am dalam tiga kali Muktamar NU, sejak Muktamar di Lirboyo Kediri (1999), Muktamar di Solo (2004), dan Muktamar di Makassar (2010), menunjukkan bahwa keulamaannya di lingkungan NU sudah paripurna. Meskipun harus bolak-balik Pati-Jakarta hingga usia senja, sepanjang bulan Ramadan, Kiai Sahal selalu bersama santri-santrinya di pesantren membaca sejumlah kitab kuning.


Kiai Sahal merupakan sedikit dari kiai NU yang rajin menulis. Hampir seluruh karyanya terkait hukum Islam, baik fikih maupun usul fikih. Kalau toh ada tema-tema lain, perspektif yang dia gunakan tetap fikih.


Tidak sedikit juga makalah-makalah yang ditulis dalam berbagai pertemuan yang sebagian besar bertema fikih sosial. Beberapa karya antara lain Thariqatal-Hushul ila Ghayahal-Ushul (2000), Al-Bayan al-Mulamma’ ‘an Alfdz al-Lumd (1999), Al-Faraid al-Ajibah (1959), Nuansa Fiqih Sosial (1994), Pesantren Mencari Makna (1999), dan sebagainya.


Menahan Arus Politisasi NU


Salah satu tugas terpenting Kiai Sahal selama menjadi rais aam PBNU adalah menjaga khitah 1926 NU pada saat di mana terjadi euforia politik luar biasa di Indonesia, termasuk warga NU. Arus politik itu sangat potensial merusak prinsip khitah NU. Di sinilah Kiai Sahal harus memberi bingkai bagaimana agar NU tidak tergerus arus politik, namun pada saat yang sama aspirasi NU dapat disalurkan.


Dari sinilah Kiai Sahal kemudian merumuskan tiga peran politik yaitu politik praktis yang berorientasi pada perebutan kekuasaan, politik kerakyatan yang lebih berorientasi untuk pembelaan nasib rakyat dari ketertindasan dan ketidakadilan, serta politik kenegaraan yang lebih berorientasi pada upaya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.


Peran NU adalah pada level politik kerakyatan dan kenegaraan, bukan politik praktis. Dengan mengambil peran itu, politik NU akan lebih strategis dan tidak disibukkan dengan gesekan-gesekan antara merebut dan mempertahankan kekuasaan. Politik praktis biarlah dilakukan partai politik. Ini tidak berarti NU harus mengasingkan diri dari persoalan kekuasaan.


Tugas NU terkait kekuasaan politik adalah memastikan terpeliharanya prinsip-prinsip moral yang diperjuangkan NU. Dengan meletakkan politik NU pada level kerakyatan dan kenegaraan, khitah NU sebagai organisasi sosial keagamaan akan terjaga. Namun, menjaga NU dari politik praktis bukan perkara mudah.


Dalam wawancara dengan Majalah Tempo pada September 2008, dengan nada putus asa, Kiai Sahal mengatakan: “Praktik khitah di NU sekarang sedang macet”. Ungkapan tersebut tentu saja beralasan karena kala itu banyak pengurus-pengurus NU dalam berbagai tingkatan menggunakan NU untuk alat untuk merebut kekuasaan, mulai dari presiden, gubernur, sampai bupati/wali kota.


Kiai Sahal tidak setuju dengan perilaku politik itu. Baginya, pengurus NU yang hendak merebut kekuasaan politik harus mundur dari kepengurusan NU. Namun, khitah yang digariskan Kiai Sahal ini tidak ditaati pengurus-pengurus NU sendiri. Kiai Sahal tidak berdaya menghadapi syahwat politik pengurus NU.


Kiai Sahal hanya bisa merintih dan diam, sikap yang biasa dilakukan bila marah atau tidak setuju. Sikapnya itu akhirnya dituangkan dalam “kontrak jam’iyah” (semacam kontrak politik) pada Muktamar Ke-31 NU di Asrama Haji Donohudan Boyolali.


Kontrak yang harus ditandatangani calon ketua umum tanfidziyah berisi 5 hal: 1) Ketua umum PB NU akan taat sepenuhnya kepada AD/ART NU, khitah NU, rais aam syuriah, dan keputusan syuriah; 2) Melaksanakan hasil-hasil Muktamar Ke-31 NU; 3) Tidak akan secara langsung mengatasnamakan NU, kecuali bersama rais aam dan berdasarkan rapat PB NU; 4) Tidak akan terlibat dalam kegiatan politik praktis apa pun; 5) Tidak akan mencalonkan diri untuk jabatan politik praktis, baik legislatif maupun eksekutif.


Meski tidak berjalan efektif, Kiai Sahal sudah berusaha sekuat tenaga untuk menahan arus politisasi NU. Menjaga arus politisasi NU ini akan selalu menjadi agenda penting NU dari waktu ke waktu.


Melawan Arus Formalisasi Islam


Hal penting lain yang digariskan Kiai Sahal adalah upaya melawan arus formalisasi Islam. Dalam pidato pembukaan Munas dan Mubes NU pada 27-30 Juli 2006 di Surabaya, Kiai Sahal mengemukakan, salah satu corak keagamaan yang khas bagi NU yaitu kemampuannya menerapkan ajaran teks keagamaan yang bersifat sakral dalam konteks budaya yang bersifat profan.


NU, menurut Kiai Sahal, dapat membuktikan bahwa universalitas Islam dapat diterapkan tanpa harus menyingkirkan budaya lokal. NU juga sejak awal mengusung ajaran Islam tanpa melalui jalan formalistik, lebih-lebih dengan cara membenturkannya dengan realitas secara formal. NU berpegang teguh pada tujuan (ghayah), tapi lentur dalam hal cara (wasilah). Inilah yang memungkinkan NU menjadi organisasi yang lentur.


Dalam pidato itu, Kiai Sahal juga mengemukakan, NU berkeyakinan bahwa syariat Islam dapat diimplementasikan tanpa harus menunggu atau melalui institusi formal. NU lebih mengidealkan substansi nilai-nilai syariah terimplementasi di dalam masyarakat ketimbang mengidealisasikan institusi. Kehadiran institusi formal bukan suatu jaminan untuk terwujudnya nilai-nilai syariah di dalam masyarakat.


Apalagi NU sudah berkesimpulan bahwa NKRI dengan dasar Pancasila sudah merupakan bentuk final bagi bangsa Indonesia. Pidato Kiai Sahal tersebut penegasan soal kesetiaan menjaga keutuhan bangsa di satu sisi dan penegasan bahwa keislaman yang dikembangkan NU bukanlah Islam egois yang hanya mementingkan dirinya sendiri.


Pada level ini Kiai Sahal berdiri bersama-sama dengan tokoh NU lain seperti KH Abdurrahman Wahid, KH Mustofa Bisri, dan sebagainya dalam memastikan tegaknya Islam melalui jalur kultural yaitu Islam yang lebih mementingkan substansi daripada simbol.


Cara pandang seperti inilah yang menjadikan NU dipercaya sebagai teman baik dan melindungi aneka keragaman bangsa ini. Karena itu, tidak berlebihan kalau sepanjang hayat Kiai Sahal mengabdikan dirinya sebagai penjaga nurani NU agar NU bermanfaat bagi bangsa.


Sebagai penjaga nurani, Kiai Sahal memang bukan tipe kiai yang suka teriak-teriak agar pendapatnya diikuti atau berkonfrontasi dengan orang yang berseberangan dengannya. Dia punya cara sendiri untuk menyampaikan kesetujuan atau ketidaksetujuan. Wafatnya Kiai Sahal semoga tidak mengubur nurani yang selama ini dia jaga. [FM]


Sumber : KORAN SINDO, 27 Januari 2014
Rumadi Ahmad ; Peneliti Senior the WAHID Institute, Dosen FSH UIN Jakarta

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un