Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Nabi SAW dan Non Muslim : Abu Al-Ash

Ilustrasi Baitul Haram
Ilustrasi Baitul Haram



Tulisan ini Penulis susun untuk mengungkap fakta tak terbantahkan bahwa ada anggota keluarga dan orang dalam dalam rumah tangga Rasulullah SAW yang agamanya bukan Islam.  

 Pada seri ini Penulis ingin mengangkat satu nama : Abu Al-Ash sebagai menantu. 

Abu Al-Ash menikahi puteri sulung Rasulullah SAW, Zainab binti Rasulullah SAW. Dia adalah menantu pertama Rasulullah SAW. 

Tapi bagaimana ceritanya kok sampai seorang Rasulullah SAW punya mantu yang kafir kayak gitu? 

Apakah Beliau SAW terlalu sibuk berdakwah sehingga jadi kurang perhatian pada puterinya sampai kepincut dengan laki-laki non muslim? 

Apakah Zainab puteri Rasulullah SAW ini salah bergaul, sehingga dapat suami yang lain agama?

Jawabannya tidak dan tidak. Sebab kejadian dimana Zainab menikah dengan suaminya yang non muslim itu memang jauh sebelum turunnya agama Islam.   

Kalau secara hitung-hitungan, ya semua orang masih 'kafir dalam tanda petik' saat itu. Sebab agama Islam pun belum diturunkan dari langit. Dan ayahandanya juga belum menerima wahyu di Gua Hiro. Secara teknis belum ada agama ISlam saat Zainab menikah dengan suaminya.

Jadi tidak bisa dibilang Zainab puteri Rasulullah SAW menikah dengan non-muslim. Bukan begitu ceritanya.

Zainab dan suami sudah menikah jauh sebelum Islam diturunkan. Namun ketika Rasulullah SAW berdakwah mengajak orang-orang memeluk Islam, suami Zainab ternyata tidak mau masuk Islam. 

Padahal hampir semua anggota keluarga Rasulullah SAW yang masuk Islam. Rupanya si menantu satu ini belum dapat hidayah, dia ogah masuk Islam. Padahal Zainab istrinya itu langsung menyatakan diri masuk Islam begitu dakwah ayahandanya dimulai. 

Namanya juga hidayah, kalau Allah SWT anugerahkan, tidak ada yang bisa melarangnya. Sebaliknya, kalau Allah inginkan dia tersesat, tidak ada seorang pun yang bisa memberi hidayah. Tidak terkecuali Rasulullah SAW sendiri. 

Tentu posisi 'offside' si Abu Al-Ash ini bikin Rasulullah SAW serba salah. Dia ibarat kerikil di dalam sepatu bagi perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Memang hanya kerikil, tapi tetap saja bikin masalah. Justru masalahnya karena dia kerikil. 

Maksudnya bahwa Abu Al-Ash ini secara kepribadian sangat baik kepada sang mertua dan amat mencintai puterinya, Zainab binti Rasulullah SAW. Abu Al-Ash ini tidak membenci agama Islam, tidak benci Rasulullah SAW, dan tidak ikut-ikutan memusuhi dakwah Islam.

Tapi dia juga tidak mau beriman atau menyatakan masuk Islam. Posisinya buat sebagian orang jadi agak tanggung. Secara status kafir sih, tapi secara hubungan sangat baik dan tidak memusuhi.

Perbedaan iman tidak harus melunturkan cintanya pada puteri Rasulullah SAW. Zainab pun demikian, tidak terpikir dalam dirinya untuk minta cerai lalu kawin lagi dengan laki-laki muslim yang shaleh. 

Zainab tetap setia kepada suaminya, meski masih belum masuk ikut agama Islam. Situasi ini menjadi kisah dilemma dan drama. Haruskah cinta dikorban karena perbedaan iman?

Haruskan suami istri yang saling mencinta, harus dibubarkan hanya karena hidayah belum turun?

Inilah lakon romantis namun merupakan kejadian nyata yang langsung dialami puteri Rasulullah SAW. 

Cinta kasih pasangan ini mulai teruji ketika turun perintah berhijrah ke Madinah. Rupanya Zainab rela tetap tinggal di Mekkah tidak ikut rombongan yang hijrah ke Madinah. 

Rasulullah SAW sendiri juga amat memahami dilemma ini. Tidak sampai hati memerintahkan puteri yang amat disayanginya untuk berpiusah dari laki-laki yang disayangi. Cintanya begitu suci, begitu juga cinta suaminya padanya. Haruskah perbedaan keyakinan memisahkan keduanya? 

Maka Zainah setia menemani suaminya tinggal di Mekkah, sampai terjadi Perang Badar di tahun kedua hijriyah. Abu Al-Ash ternyata ikut dalam perang itu, sebagai orang kafir dan menjadi salah satu dari 1000 orang musyrikin Mekkah. 

Namun pasukan muslimin berhasil mematahkan serangan kalangan musyrikin Mekkah. Sebagian mati dan sebagian ditawan jadi tahanan.  Abu Al-Ash ternyata ada di dalam daftar tawanan itu. 

Ketika turun kebijakan bahwa tawanan akan dibebaskan dengan syarat keluarganya harus membayar sejumlah harta tebusan, Abu Al-Ash mengirim utusan ke Mekkah untuk mengirimkan harta untuk menebus dirinya. 

Zainah sebagai istri tentu khawatir sekali atas keselamatan suaminya. Dikiriminya Abu Al-Ash sebuah kalung emas yang selama ini melekat di lehernya, sebagai tebusan atas pembebasan sang suami. 

Ketika Rasulullah SAW menerima harta tebusan itu, Beliau SAW pun kaget. Sebab benda itu amat dikenalinya. Ya, kalung emas itu dulunya milik mendiang istri tercinta Khadijah radhiyallahuanha. 

RAsulullah SAW teringat dulu memang kalung itu diberikan Khadijah kepada puteri pertama mereka, Zaenab, ketika melangsungkan pernikahan dengan Abu Al-Ash. Kalung itu diberikan sebagai hadiah pernikahan. 

Kini kalung emas itulah yang dikirimkan Zaenab kepada ayahanda sendiri untuk dijadikan tebusan bagi Abu Al-Ash. Tidak terasa setetes air mata hangat mengalir dari sudut mata Rasulullah SAW. 

Beliau teringat kenangan masa-masa indah dulu saat bersama istri tercinta Khadijah.  Juga teringat pula dengan puteri pertamanya, Zaenab, yang kini lagi menangisi suaminya yang tertangkap jadi tawanan di Perang Badar. Ditangkap oleh ayahandanya sendiri.

Tentu kebijakan masalah tawanan ini sepenuhnya merupakan hak preogratif Rasulullah SAW. Apapun keputusan Beliau, menjadi hukum yang syar'i. 

Maka Rasulullah SAW berinisiatif membebaskan sang menantu tanpa harus memberinya uang tebusan. Tapi Abu Al-Ash diminta Beliau SAW untuk membolehkan dan merelakan istrinya, Zainab binti Rasulullah SAW, untuk berhijrah ke Madinah. 

Bukan bercerai dalam arti mentalak, bukan. Tapi izin saja Zainah hijrah ke Madinah. Abu Al-Ash pun menerima syarat itu, meski dengan berat hati. Harga pembebasan dirinya harus dibayarkan dengan harga yang jauh lebih mahal, yaitu harus pisah jarak dengan istri tercintanya. 

Mendengar kabar Abu Al-Ash dibebaskan tanpa harus membayar tebusan harta apapun, tentu saja para pemuka Quraisy bergembira. Sebab mereka berpikir bahwa Muhammad itu terlalu mudah unntuk dibohongi oleh tawanan. 

Bayangkan, tawanan di tangan dilepas hanya dengan sebuah janji. Sama sekali tidak ada jaminan apapun. Ini bukan kasus pertukaran tawanan seperti yang sering kita lihat di film. 

Yang terjadi Abu Al-Ash dibebaskan tanpa membayar apapun bahkan tanpa jaminan apapun. Bisa saja sesampainya di Mekkah, Abu Al-Ash mangkir dari janjinya. Toh dia sama sekali tidak kehilangan apa pun.

Namun disitulah uniknya, rupanya Abu Al-Ash tidak sampai hati mendustai lawannya yang begitu jujur itu. Ya, tidak tidak ingin berkhianat atas janji yang sudah diucapkannya sendiri, walau pun isi janjinya itu amat menyakitkan. 

Bagaimana tidak, dia harus rela berpisah dengan istrinya tercinta. 

Tentu saja para pemuka Mekkah menolak mentah-mentah niat Abu Al-Ash untuk merelakan Zainab pergi ke Madinah. 

"Bodoh sekali kalau sampai kamu kehilangan Zainab. Buat apa harus memenuhi janji kepada lawan? Buat apa harus jujur lagi amanah terhadap musuh kita sendiri? You Know, its war. Ini perang Bro. Dan perang itu tipu daya". 

Maka Abu Al-Ash pun kembali mengalami dilemma parah. Di satu sisi dia memang tidak rela berpisah dengan istri tercinta. Lagian para pimpinan Mekkah melarangnya melepas istrinya ke Madinah. 

Tapi di sisi lain, malu rasanya kalau ingkar janji. Hatinya tidak bisa menerima sikap kerdil macam ini.

Maka dia tetapkan untuk memenuhi janjinya kepada mertuanya, meski dia harus bersusah payah menyelundupkan istrinya, menghindari kejaran mata-mata dan tentara Mekkah. 

Bayangkan, menyelundupkan istrinya ke Madinah, hanya demi agar memenuhi janjinya kepada musuhnya, sekaligus mertuanya sendiri. Dan resikonya akan kehilangan istri. Dilema dan dilema.

Lalu akhirnya Abu Al-Ash pun dapat hidayah, dia menyatakan masuk Islam dan menyusul istrinya ke Madinah. Rasulullah SAW tersenyum lebar dan menyambut sang menantu dengan dua tangan terbuka lebar.

Abu Al-Ash langsung bertemu lagi dengan istrinya. Mereka masih tetap suami istri dan tidak perlu ritual akad nikah ulang. Para ulama fiqih 4 mazhab sepakat hal itu.

(selesai)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un