Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Tafsir Al Qur'an Surat Al Infithar Ayat 1-12


Tafsir Al Qur'an Surat Al Infithar Ayat 1-12
Tafsir Al Qur'an Surat Al Infithar Ayat 1-12

Al-Infithar, ayat 1-12

إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ (1) وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انْتَثَرَتْ (2) وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ (3) وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَتْ (4) عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ (5) يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ (6) الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ (7) فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ (8) كَلَّا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ (9) وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10) كِرَامًا كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ (12)

Apabila langit terbelah, dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan, dan apabila lautan dijadikan meluap, dan apabila kuburan-kuburan dibongkar, maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya. Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. Bukan hanya durhaka saja, bahkan kalian mendustakan hari pembalasan. Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaan kalian), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaan kalian itu), mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ}

Apabila langit terbelah. (Al-Infithar: 1)

Yakni retak besar dan terbelah, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

السَّماءُ مُنْفَطِرٌ بِهِ

Langit (pun) menjadi pecah belah pada hari itu karena Allah. (Al-Muzzammil: 18)

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انْتَثَرَتْ}

dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan. (Al-Infithar: 2)

Maksudnya, jatuh berguguran.

{وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ}

dan apabila lautan dijadikan meluap. (Al-Infithar: 3)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari lbnu Abbas, bahwa Allah meluapkan sebagian darinya dengan sebagian yang lain.

Al-Hasan mengatakan bahwa Allah meluapkan sebagian darinya dengan sebagian yang lain, lalu lenyaplah airnya.

Qatadah mengatakan bahwa airnya yang tawar bercampur baur dengan airnya yang asin. Menurut Al-Kalabi, makna yang dimaksud ialah meluap.

{وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَت}

dan apabila kuburan-kuburan dibongkar. (Al-Infithar: 4)

Ibnu Abbas mengatakan terbongkar. As-Saddi mengatakan bahwa kuburan-kuburan berserakan, lalu bergerak dan mengeluarkan semua yang ada di dalam perutnya.

 {عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ}

maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya. (Al-Infithar: 5)

Yakni apabila semua amal perbuatan yang terdahulu yang telah dilupakannya diketahuinya, terlebih lagi yang terakhir dilakukannya

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{يَاأَيُّهَا الإنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ}

Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. (Al-Infithar: 6)

Ini mengandung ancaman, tidak sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama yang mengatakan bahwa kalimat ini adalah kata tanya yang memerlukan adanya jawaban, mengingat Allah menanyakan demikian hingga ada seseorang dari juru bicara mereka menjawab, '"Bahwasanya dia terperdaya oleh kemurahan-Nya." Tidaklah demikian. melainkan makna yang dimaksud ialah "Apakah yang memperdayakanmu terhadap Tuhanmu Yang Mahabesar sehingga kamu berani berbuat durhaka kepada-Nya, dan kamu balas karunia-Nya dengan perbuatan yang tidak layak terhadap-Nya."

Hal yang semakna disebutkan dalam hadis yang mengatakan:

"يَقُولُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: ابْنَ آدَمَ، مَا غَرَّكَ بِي؟ ابْنَ آدَمَ، مَاذَا أجبتَ الْمُرْسَلِينَ؟

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di hari kiamat, "Hai anak Adam, apakah yang telah memperdayakanmu (berbuat durhaka) terhadap-Ku? Hai anak Adam, bagaimanakah jawabanmu terhadap para rasul?”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan, bahwa Umar mendengar seseorang membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? (Al-Infithar: 6) Umar memberi jawaban, "Kebodohan."

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Khalaf, telah menceritakan kepada kami Yahya Al-Bakka, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Umar membaca firman-Nya: Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. (Al-Infithar: 6) Lalu ia berkata, "Demi Allah, dia teperdaya oleh kebodohannya sendiri."

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah diriwayatkan hai yang semisal dari Ibnu Abbas, Ar-Rabi' ibnu Khaisam, dan Al-Hasan.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: apakah yang telah memperdayakanmu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. (Al-Infithar: 6) Yakni sesuatu, tiada yang memperdayakan manusia selain dari musuh bebuyutannya, yaitu setan.

Al-Fudail ibnu Iyad mengatakan bahwa seandainya dikatakan kepadaku, "Apakah yang membuat kamu teperdaya (berbuat durhaka) terhadap-Ku." niscaya akan kujawab, "Tirai-tirai-Mu yang dijulurkan (menghijabi-Mu dariku)."

Abu Bakar Al-Warraq mengatakan bahwa seandainya dikatakan kepadaku, "Apakah yang membuat kamu teperdaya (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah?" Niscaya akan kujawab, "Aku telah teperdaya oleh kemurahan Tuhan Yang Maha Pemurah."

Sebagian ulama ahli isyarah (tasawwuf) mengatakan bahwa sesungguhnya disebutkan hanya dengan memakai lafaz: terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? (Al-Infithar: 6) bukan dengan asma-asma-Nya yang lain atau sifat-sifat-Nya yang lain, tiada lain seakan-akan Allah mengajarkan manusia bagaimana cara menjawabnya.

Akan tetapi, apa yang terbayang dalam ilusi orang yang berpendapat demikian tiada faedahnya. Karena sesungguhnya pada hakikatnya dipakai kata Al-Karim, tiada lain untuk mengingatkan bahwa tidaklah pantas membalas budi terhadap Tuhan Yang Maha Pemurah dengan perbuatan-perbuatan buruk dan kedurhakaan.

Al-Bagawi telah meriwayatkan dari Al-Kalabi dan Muqatil, keduanya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-Aswad ibnu Syuraiq yang memukul Nabi Saw, lalu tidak dihukum di saat itu. Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah? (Al-Infithar: 6)

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

{الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ}

Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang. (Al-Infithar. 7)

yakni apakah yang telah memperdayakan kamu berbuat durhaka terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu, lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang. (Al-Infithar: 7), Yaitu yang telah menjadikanmu sempurna, tegak mempunyai tinggi yang seimbang dengan bentuk yang paling baik dan paling rapi.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ، حَدَّثَنَا حَريزُ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَيسرة، عَنْ جُبير ابن نُفَير، عَنْ بُسْر بْنِ جحَاش الْقُرَشِيِّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَصَقَ يَوْمًا فِي كَفِّهِ، فَوَضَعَ عَلَيْهَا أُصْبُعَهُ، ثُمَّ قَالَ: "قَالَ اللَه عَزَّ وَجَلَّ: ابْنَ آدَمَ أنَّى تُعجِزني وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ مِثْلِ هَذِهِ؟ حتى إِذَا سَوّيتك وَعَدَلْتُكَ، مَشَيْتَ بَيْنَ بُرْدَيْنِ وَلِلْأَرْضِ مِنْكَ وَئِيدٌ، فجَمَعت ومَنعت، حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِي قلتَ: أتصدقُ، وأنَّى أوانُ الصَّدَقَةِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Maisarah, dari Jubair ibnu Nasir dari Bisyr ibnu Jahhasy Al-Qurasyi, bahwa di suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam meludah pada telapak tangannya sendiri, lalu meletakkan telunjuknya pada ludahnya itu seraya bersabda:  Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Hai anak Adam, mana bisa engkau selamat dari (azab)-Ku, Aku telah menciptakanmu dari sesuatu seperti ini (hina seperti ludah ini). hingga manakala engkau telah Kusempurnakan bentukmu dan Aku jadikan engkau berdiri tegak, lalu engkau dapat berjalan dengan mengenakan sepasang kain burdahmu, sedangkan di bumi engkau telah mempunyai tempat kuburan, kemudian kamu menghimpun harta benda dan enggan memberinya. Hingga manakala roh sampai di tenggorokanmu, baru kamu katakan,  "Aku akan bersedekah, " maka di manakah masa untuk bersedekah (saat itu)?"

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Yazid ibnu Harun, dari Jarir ibnu Usman dengan sanad yang sama. Guru kami Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi mengatakan bahwa hal yang sama telah diikuti oleh Yahya ibnu Hamzah, dari Saur ibnu Yazid, dari Abdur Rahman ibnu Maisarah.

*******************

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ}

dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8)

Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mirip dengan ayah, atau ibu, atau paman dari pihak ibu ataukah paman dari pihak ayah, menurut apa yang dikehendaki-Nya.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ الْقَزَّازُ، حَدَّثَنَا مُطَهَّر بْنُ الْهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا مُوسَى بنُ عُلَيِّ بْنِ رَبَاح، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ جَدِّي: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ: "مَا وُلِدَ لَكَ؟ " قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا عَسَى أَنْ يُولَد لِي؟ إِمَّا غُلَامٌ وَإِمَّا جَارِيَةٌ. قَالَ: "فَمَنْ يُشْبِهُ؟ ". قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ عَسَى أَنْ يُشْبِهَ؟ إِمَّا أَبَاهُ وَإِمَّا أُمَّهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا: "مَهْ. لَا تقولَنَّ هَكَذَا، إِنَّ النُّطْفَةَ إِذَا اسْتَقَرَّتْ فِي الرَّحِمِ أَحْضَرَهَا اللَّهُ كُلَّ نَسَبٍ بَيْنَهَا وَبَيْنَ آدَمَ؟ أَمَا قَرَأْتَ هَذِهِ الْآيَةَ فِي كِتَابِ اللَّهِ: {فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ} "

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sinan Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Mutahhar ibnul Haisam, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali ibnu Rabah, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bertanya kepadanya, "Apakah anakmu?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, tiada lain bila aku punya anak kalau tidak laki-laki berarti perempuan." Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bertanya, "Mirip siapakah?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah, siapa lagi yang akan serupa dengannya kalau tidak mirip ayahnya berarti mirip ibunya." Maka saat itu Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Diamlah, jangan sekali-kali kamu katakan seperti itu, sesungguhnya nutfah itu apabila telah menetap di dalam rahim, maka Allah mendatangkan kepadanya semua nasab antara dia dan Adam." Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam melanjutkan, "Tidakkah engkau membaca ayat berikut dalam Kitabullah, yaitu firman-Nya: 'dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. ' (Al-Infithar: 8).”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Imam Thabrani melalui hadis Mutahhar ibnul Haisam dengan sanad yang sama.

Hadis ini seandainya sahih, tentulah merupakan tafsir yang menjelaskan makna ayat ini; tetapi sanadnya kurang kuat, mengingat Mutahhar ibnul Haisam, menurut Abu Sa'id ibnu Yunus disebutkan orangnya tidak terpakai hadisnya. Ibnu Hibban mengatakan bahwa Mutahhar telah meriwayatkan dari Musa ibnu Ali dan lain-lainnya hal-hal yang tidak mirip dengan hadis yang telah terbukti kesahihannya.

Akan tetapi, di dalam kitab Sahihain telah disebutkan dari Abu Hurairah:

أَنَّ رَجُلا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ امْرَأَتِي وَلَدت غُلامًا أسودَ؟. قَالَ: "هَلْ لَكَ مِنْ إِبِلٍ؟ ". قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "فَمَا أَلْوَانُهَا؟ " قَالَ: حُمر. قَالَ: "فَهَلْ فِيهَا مَنْ أورَق؟ " قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "فَأَنَّى أَتَاهَا ذَلِكَ؟ " قَالَ: عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزْعَةَ عِرْق. قَالَ: "وَهَذَا عَسَى أَنْ يَكُونَ نَزْعَةَ عِرْقٍ"

bahwa pernah seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku telah melahirkan anak laki-laki yang berkulit hitam." Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam balik bertanya, "Apakah engkau mempunyai ternak unta?" Lelaki itu menjawab, "Ya."Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bertanya, "Apakah warna bulunya?" Lelaki itu menjawab, "Merah:" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bertanya, "Apakah di antaranya ada yang berbulu kelabu?" Lelaki itu menjawab, "Benar, ada." Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bertanya, "Lalu dari manakah ia?" Lelaki itu menjawab, "Barangkali dari keturunannya yang dahulu." Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Dan barangkali anakmu ini pun sama berasal dari kakek moyangnya yang dahulu."

Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Jika Dia menghendaki, bisa saja Dia menjadikannya dalam rupa seperti kera atau seperti babi.

Hal yang sama dikatakan oleh Abu Saleh sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Jika Dia menghendaki, bisa saja Dia menjadikannya berupa anjing atau berupa keledai, atau berupa babi.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu. (Al-Infithar: 8) Demi Allah, Tuhan kita, Dia mampu melakukannya.

Makna yang dimaksud dari pendapat mereka dapat disimpulkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berkuasa untuk menciptakan nutfah menjadi manusia yang buruk rupanya seperti hewan yang rupanya menjijikkan. Tetapi berkat kekuasaan-Nya dan kasih sayang-Nya kepada makhluk-Nya, Dia menciptakan manusia dalam bentuk yang baik, tegak, sempurna, dan indah penampilan serta rupanya.

*******************

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{كَلا بَلْ تُكَذِّبُونَ بِالدِّينِ}

Bukan hanya durhaka saja, bahkan kamu mendustakan hari pembalasan. (Al-Infithar: 9)

Yakni sesungguhnya yang mendorong kamu berani menantang Tuhan Yang Maha Pemurah dan membalas-Nya dengan perbuatan-perbuatan durhaka tiada lain karena hati kalian mendustakan adanya hari berbangkit, hari pembalasan, dan hari hisab.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ كِرَامًا كَاتِبِينَ يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ}

Padahal sesungguhnya bagi kalian ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaan kalian), yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaan itu), mereka mengetahui apa yang kalian kerjakan (Al-Infithar: 10-12)

Sesungguhnya pada kalian ada para malaikat pencatat amal perbuatan, mereka mulia-mulia. Maka janganlah kalian menghadapi mereka dengan amal-amal keburukan, karena sesungguhnya mereka mencatat semua amal perbuatan kalian.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الطُّنَافِسِيّ، حَدَّثَنَا وَكيع، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ومِسْعَر، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَد، عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ:: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَكْرِمُوا الكرام الكاتبين الذين لا يفارقونكم إلا عند إِحْدَى حَالَتَيْنِ: الْجَنَابَةِ وَالْغَائِطِ. فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ بِحَرَمِ حَائِطٍ أَوْ بِبَعِيرِهِ، أَوْ لِيَسْتُرْهُ أَخُوهُ".

Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Mis'ar, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Hormatilah malaikat-malaikat yang mulia pencatat amal perbuatan, mereka tidak pernah meninggalkan kalian kecuali dalam salah satu dari dua keadaan, yaitu di saat jinabah dan buang air besar. Maka apabila seseorang dari kalian mandi, hendaklah ia memakai penutup dengan tembok penghalang atau dengan tubuh hewan untanya atau hendaklah saudaranya yang menutupinya.

وَقَدْ رَوَاهُ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ، فَوَصَلَهُ بِلَفْظٍ آخَرَ، فَقَالَ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ كَرَامَةَ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى، عَنْ حَفْصِ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ عَنِ التعرِّي، فَاسْتَحْيُوا مِنْ مَلَائِكَةِ اللَّهِ الَّذِينَ مَعَكُمْ، الْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ، الَّذِينَ لَا يُفَارقونكم إِلَّا عِنْدَ إِحْدَى ثَلَاثِ حَالَاتٍ: الْغَائِطِ، وَالْجَنَابَةِ، وَالْغُسْلِ. فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ بِالْعَرَاءِ فَلْيَسْتَتِرْ بِثَوْبِهِ، أَوْ بِحَرَمِ حَائِطٍ، أَوْ بِبَعِيرِهِ"

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar telah meriwayatkannya secara mausul dengan lafaz yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Usman ibnu Karamah, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, dari Haft ibnu Sulaiman, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:  Sesungguhnya Allah melarang kalian telanjang bulat, maka malulah kepada malaikat Allah yang selalu bersama kalian, yaitu malaikat-malaikat pencatat amal perbuatan yang mulia-mulia, mereka tidak pernah berpisah dari kalian kecuali di saat salah satu dari tiga keadaan, yaitu di saat sedang buang air besar, jinabah, dan mandi. Maka apabila seseorang dari kalian mandi di tanah lapang, hendaklah ia memakai penutup dengan kainnya atan dengan tembok penghalang atan dengan badan unta kendaraannya.

Kemudian Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan bahwa Hafs ibnu Sulaiman lemah hadisnya, tetapi dia telah meriwayatkan darinya dan memuat hadisnya.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ، حَدَّثَنَا مُبَشّر بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَلَبِيُّ، حَدَّثَنَا تمام ابن نَجِيح، عَنِ الْحَسَنِ-يَعْنِي الْبَصْرِيَّ-عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ حَافِظَيْنِ يَرْفَعَانِ إِلَى اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، مَا حَفِظَا فِي يَوْمٍ، فَيَرَى فِي أَوَّلِ الصَّحِيفَةِ وَفِي آخِرِهَا اسْتِغْفَارٌ إِلَّا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي مَا بَيْنَ طَرَفَيِ الصَّحِيفَةِ".

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ziyad ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Maisarah ibnu Ismail Al-Halabi, telah menceritakan kepada kami Tamam ibnu Najih, dari Al-Hasan Al-Basri, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Tiada dua malaikat yang melaporkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala apa yang telah dicatat oleh keduanya dalam sehari, lalu Allah melihat pada permulaan lembaran catatan itu dan pada akhirnya istigfar (permohonan ampunan dari orang yang bersangkutan), melainkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, "Aku telah mengampuni hamba-Ku terhadap semua dosa yang ada di antara kedua sisi lembaran Catalan amalnya.”

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Tamam ibnu Najih meriwayatkan hadis ini secara tunggal, tetapi hadisnya baik dan terpakai. Menurut hemat penulis, dia dinilai siqah oleh Ibnu Mu'in; tetapi Imam Bukhari, Abu Zar'ah, Ibnu Abu Hatim, An-Nasai, dan Ibnu Adiy menilainya lemah. Bahkan Ibnu Hibban menuduhnya sebagai pemalsu hadis. Imam Ahmad mengatakan bahwa ia tidak mengenal hakikat pribadinya.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْبَغْدَادِيُّ الْمَعْرُوفُ بالقُلُوسِي حَدَّثَنَا بَيَانُ بْنُ حِمْرَانَ حَدَّثَنَا سَلَامٌ، عَنْ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيرة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَعْرِفُونَ بَنِي آدَمَ-وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَيَعْرِفُونَ أَعْمَالَهُمْ-فَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِطَاعَةِ اللَّهِ ذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وسَمَّوه، وَقَالُوا: أَفْلَحَ اللَّيْلَةَ فُلَانٌ، نَجَا اللَّيْلَةَ فُلَانٌ. وَإِذَا نَظَرُوا إِلَى عَبْدٍ يَعْمَلُ بِمَعْصِيَةِ اللَّهِ وَذَكَرُوهُ بَيْنَهُمْ وَسَمَّوْهُ، وقالوا:هلك الليلة فلان".

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman Al-Bagdadi yang dikenal dengan sebutan Al-Falusi, telah menceritakan kepada kami Bayan ibnu Hamran, telah menceritakan kepada kami Salam, dari Mansur ibnu Zazan, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Sesungguhnya ada malaikat-malaikat Allah yang mengenal Bani Adam —menurut dugaanku disebutkan pula, dan mengenal amal perbuatan mereka— Apabila mereka melihat kepada seseorang hamba yang mengerjakan amal ketaatan kepada Allah, maka mereka menceritakannya di antara sesama mereka, lalu mereka memberinya nama, dan mengatakan, "Malam ini si Fulan telah beruntung, malam ini si Fulan telah selamat.” Dan apabila mereka melihat kepada seseorang hamba yang mengerjakan perbuatan maksiat kepada Allah, maka mereka membicarakannya pula di antara sesama mereka dan memberinya nama dan mereka berkata,  "Malam ini si Fulan telah binasa.”

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa Salam yang ada dalam sanad hadis ini menurut dugaanku adalah Salam Al-Mada'ini, dia lemah hadisnya. (Androidkit/FM)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un