Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Kebenaran Ilmu kalam itu apakah hanya berlaku buat umat islam dan buat mutakalimin saja?


fakhrul millah wad din, Imam Arrazi
fakhrul millah wad din, Imam Arrazi
Kebenaran Ilmu kalam itu apakah hanya berlaku buat umat islam dan buat mutakalimin saja?

Simpelnya ilmu kalam itu gini, ilmu kalam itu ilmu yang berbicara tentang sebuah objek, objeknya itu adalah aqidahnya orang islam, lalu setiap detail aqidah itu diuji dengan dalil/argumen dan kritik ilmiyah, nah argumen ilmiyah ini ga pandang agama, bahkan ga pandang aliran filsafat dan pemikiran(kecuali sofis). 

Argumen ilmiyah ini adalah sebuah hukum/kaidah ilmiyah yang dijadikan tolak ukur dan standar sesuatu masalah atau argumen bisa dikatakan ilmiyah atau tidak, dan kaidah-kaidah ini disepakati sebagai metodelogi penelitian ilmiyah oleh lintas aliran pemikiran. Jadi dalam ilmu kalam, jika isi kitab ilmu kalam berhasil mempertahankan thesis tentang aqidah itu dengan argumen ilmiyah yang disepakati umat manusia lintas pemikiran tadi, maka aqidahnya itu bisa dikatakan ilmiyah, keilmiyahannya bukan hanya milik umat islam saja, tapi siapa saja yang mempercayai ilmu

Apa itu ilmiyah? Klaim dalam masalah aqliyat/rasional dipertahankan dengan argumen hukum akal, klaim dalam masalah naqly harus dipertahankan dengan hukum naqly(baik nukilan atau penalaran) yang berbasis akal, klaim dalam masalah yang ditangkap secara inderawi harus dipertahankan dengan hukum empiris yang berbasis akal, klaim dalam masalah bahasa harus dipertahankan dengan argumen nukilan bahasa yang juga berbasis akal, dan klaim masalah kasyaf/ilham harus dipertahankan dengan dalil kasyfy yang juga berbasis akal. 

Jika dilihat hampir semua argumen itu basisnya akal, karena sebenarnya dari akal lah argumen lain bisa terbentuk. Hanya saja dalam masalah aqliyat yang dipakai adalah argumen akal murni, sedangkan diwilayah lain, akal terbatas. Jadi dalam argumen lain, akal hanya dipakai sebagai dasar dan basis argumen, seusai batas wilayah dan kemampuannya saja. 

Misalnya akal mengatakan bahwa arti dari sebuah kata bisa diketahui dari para pengguna bahasa, itu yang dikatakan akal, dari kaidah akal itulah argumen/dalil bahasa bisa diterima secara ilmiyah, sebelum memahami itu, maka bahasa tidak bisa dijadikan argumen, jadi asas/basis diterimanya dalil bahasa adalah kaidah akal. Tapi disisi lain, kemampuan akal terbatas, dimana dia tidak tau makna "miskin" misalnya, kecuali setelah bertanya pada pengguna bahasa(yang dirangkum dalam kamus atau langsung ditanya pada orangnya)

Jadi akal murni itu kekuatan nalar dan argumennya tidak mampu serta terbatas jika dipakai untuk mengetahui arti kata "miskin", dia butuh bantuan "penukil bahasa" untuk memahami arti kata miskin, jadi akal ga bisa mandiri untuk mengetahui masalah ini. Tapi disatu sisi, kita juga baru bisa tau bahwa nukilan dari penggunaan bahasa baru bisa menjadi dalil/argumen untuk mengetahui arti sebenarnya dari sebuah kata, ya dari hukum akal murni. Jadi argumen nukilan bahasa, baru bisa jadi argumen ilmiyah setelah dia diketahui telah sesuai dengan kaidah hukum akal lebih dahulu, singkatnya "berbasis hukum akal" lah.

Nah hal yang mirip juga terjadi pada argumen empiris, naqly, kasyf/ilham, dll. Dimana itu akan menjadi dalil/argumen ilmiyah dengan basis akal, karena tanpa mengetahui akal, maka kita tidak akan tau apakah suatu argumen bisa disebut dalil atau argumen ilmiyah atau tidak. 

Nah dalam ilmu kalam, prosesnya juga sama, agar ilmu kalam bisa dikatakan ilmiyah, jadi prosesnya adalah tinggal cek aja objek bahasannya(aqidah), baru kemudian diuji dengan argumen yang memenuhi standar ilmiyah, lalu kemudian bisa disimpulkan apakah objek kajian dan sebuah klaim kebenaran sesuai dengan kaidah ilmiyah atau tidak.

Dari situ kita tahu, apakah aqidah kita itu benar secara ilmiyah atau tidak. Jika salah ya ngapain kita ikuti aqidah yang salah. Jika benar, maka yang kita ikuti adalah ilmu, jadi aqidah kita bukan lagi sekedar ikut-ikutan kelompok, fanatik mazhab, keyakinan warisan atau bawaan lahir, dll, tapi ya itu memang ilmu pengetahuan yang harus diikuti orang beraka, yang mengikuti sesuatu yang ilmiyah

Aqidah yang telah di uji itu, bukan lagi "doktrin" atau "dogma" dimana itu semua hanya perlu diyakini saja, tanpa perlu dalil. Jadi kata-kata yang mengatakan "jangan merasa paling benar", "biar tuhan yang menilai" setelah penelitian ilmiyah adalah suatu hal yang konyol dan pengkhianatan terhadap ilmu pengetahuan. Sama saja dengan orang yang mengatakan kalau 1+1=3, lalu mengatakan pada orang lain "jangan merasa paling  benar". Karena setelah melewati proses ilmiyah, harusnya ketika berbicara tentang hasil ilmiyah yang didapat, kita tidak lagi bicara tentang mazhab atau kelompok tertentu, apalagi kecenderungan, tapi murni tentang kebenaran ilmiyah dan ilmu pengetahun

Jadi jika mazhab, agama, filsafat itu benar secara ilmiyah, maka mazhab itu adalah kebenaran itu sendiri, jadi saat seorang menjadi pengikutnya ya berarti dia sedang menjadi pengikut ilmu, bukan mazhab atau tokoh tertentu. Dan jika dia sedang condong dan memilih agama itu, bukan suka-suka dia, tapi karena pilihannya memang ilmiyah. Dan jika dia condong pada pendapatnya, dan mengkritik pendapat lain, bukan karena kefanatikannya, tapi memang karena keilmiyahannya. 

Karena ilmiyah itu ga punya agama dan mazhab, apalagi aliran pemikiran(filsafat) tertentu. Walaupun agama, mazhab, dan aliran pemikiran bisa ilmiyah dan bisa juga tidak. Tinggal diuji saja setiap klaim kebenaran dan keilmiyahan, dengan argumen ilmiyah yang sudah disepakati diawal, tanpa perlu menuduh tanpa meneliti dengan detail, tanpa perlu membenci atau mencintai pihak yang mengkritik atau membela, dll, intinya ya harus dingin dalam pembahasan ilmiyah(tentu diforum ilmiyah). 

Setelah melewati itu semua, baru kita tau, apakah suatu aliran pemikiran, agama atau mazhab, ilmiyah atau tidak. Nah kembali kepertanyaan awal, apakah aqidah yang kita ikuti sekarang benar secara ilmiyah? Nah untuk menjawab pertanyaan itu, para ulama islam menghidupkan sebuah ilmu yang dinamakan dengan ilmu kalam, sehingga didalamnya kita bisa menguji klaim kebenaran aqidah kita secara ilmiyah, sehingga kita melaksanakan kewajiban kita sebagai muslim secara ilmiyah dan tanpa harus takut bertentangan dengan ilmu pengetahuan

Dengan begitu, maka kita akan beriman dengan akal, bukan dengan sekedar yakin, percaya atau bawaan lahir, apalagi sampai berkata "kamu mengatakan itu bener, karena itu kelompokmu, jadi wajar ada kecondongan membela kelompok yang kamu ikuti", yang berkata seperti itu, sama sekali tidak memahami apa itu "ilmiyah""argumen", dan kaidah logika. 

Nah setelah mengetahui itu, kita baru bisa mengambil kesimpulan bahwa kebenaran yang ada dalam ilmu kalam itu berlaku untuk siapa saja yang berpegang ilmu, bukan cuma milik umat islam aja, apalagi jika dibatasi pada mutakalimin aja. Karena apa? Argumen yang dipakai ilmiyah. Selama dia mengaku ilmiyah, maka dia harus siap dikritik secara ilmiyah dan dengan argumen ilmiyah, itu dia isi kitab-kitab ilmu kalam. 

Kenapa umat islam sangat peduli dengan keilmiyahan aqidah mereka?itu karena mereka punya kewajiban setelah mereka mendengar ayat alquran memerintahkan "fa'lam annahu lailaha illallah" ketahuilah(dengan ilmu) bahwa tiada tuhan selain allah, yap perintahnya adalah mengenal allah dengan ilmu, perintahnya bukan "fa'taqid atau faqul annahu lailaha illallah" yang berarti percayalah atau katakanlah bahwa tiada tuhan selain allah. Jadi perintah allah bukan sekedar percaya atau berkata saja, tapi mengetahui secara ilmiyah dengan akal dan ilmu, untuk mengamalkan perintah ayat itulah ilmu kalam itu lahir dan terus dikembangkan. wallahualam

*Foto dibawah adalah maqam dari imam ilmu kalam, fakhrul millah wad din, imam arrazi (Sumber : Fauzan Inzaghi)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un