Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Berdzikir dengan Tasbih Warisan Agama Hindu?



Ada sebuah gambar yang menempatkan Sayidi Al-Habib Umar bin Hafidz dari Yaman bersama tokoh agama lain yang sama-sama memegang tasbih. Intinya melarang penggunaan tasbih karena tasbih digunakan dalam agama lain.

Benarkah pernyataan itu? Dari segi sejarahnya benar, tapi bukan berarti dilarang. Mufti Al-Azhar menulis:

ﻭﺇﺣﺼﺎء اﻟﺬﻛﺮ ﺑاﻟﺴﺒﺤﺔ ﻣﻦ اﺧﺘﺮاﻉ اﻟﻬﻨﺪ .... ﺛﻢ ﺗﺴﺮﺏ ﺇﻟﻰ اﻟﺒﻼﺩ ﻭاﻷﺩﻳﺎﻥ اﻷﺧﺮﻯ

"Penggunaan zikir dengan alat tasbih termasuk buatan orang India (yang beragama Hindu) ... Kemudian tasbih ini masuk ke negara dan agama lain". Beliau menulis lengkap sejarah tentang Brahmana yang menggunakan tasbih, hingga jumlah biji tasbih.

Namun apakah dilarang? Syekh Athiyyah melanjutkan: 

ﻟﻴﺲ ﻓﻰ اﻹﺳﻼﻡ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﻣﻌﻴﻨﺔ ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺑﺎﻟﺘﺰاﻣﻬﺎ ﺣﺘﻰ ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻏﻴﺮﻫﺎ ...  ﻭاﻹﺳﻼﻡ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺇﻻ ﻣﺎ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻣﻊ ﻣﺎ ﺟﺎء ﺑﻪ.

"Dalam Islam tidak ada media tertentu yang mengharuskan kita untuk selalu mengamalkan. Islam juga tidak melarang kecuali yang bertentangan dengan dalil agama".

Di dalam Islam ada banyak serapan dari agama lain yang diterima dan tidak ada masalah, seperti kubah masjid dan menara. Keduanya ada di tempat ibadah kita padahal di masa Nabi tidak pernah ada, justru dari agama lain. Giliran tasbih jadi ramai.

Penjelasan dalam Fatawa Al Azhar masih berlanjut:

اﻥ اﻷﻣﺮ ﺑﺎﻟﻌﺪ ﺑﺎﻷﺻﺎﺑﻊ ﻟﻴﺲ ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ اﻟﺤﺼﺮ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻤﻨﻊ اﻟﻌﺪ ﺑﻐﻴﺮﻫﺎ، ﺻﺤﻴﺢ ﺃﻥ اﻟﻌﺪ ﺑﺎﻷﺻﺎﺑﻊ ﻓﻴﻪ اﻗﺘﺪاء اﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻜﻨﻪ ﻫﻮ ﻧﻔﺴﻪ ﻟﻢ ﻳﻤﻨﻊ اﻟﻌﺪ ﺑﻐﻴﺮﻫﺎ، ﺑﻞ ﺃﻗﺮه، ﻭﺇﻗﺮاﺭﻩ ﻣﻦ ﺃﺩﻟﺔ اﻟﻤﺸﺮﻭﻋﻴﺔ.

"Perintah menghitung dengan jari bukan pembatasan, sekira melarang penggunaan selain jadi. Memang benar bahwa menghitung dengan jari adalah meneladani Nabi shalallahu alaihi wa sallam. Tapi Nabi tidak melarang menghitung dengan selain jari. Bahkan Nabi menyetujui ketika ada sahabat wanita berzikir dengan kerikil. Ikrar Nabi tersebut bagian dari dalil" 

Terkait kesahihan hadis tersebut memang ada yang keras menolak, yakni Syekh Albani. Namun sejawat beliau dari Salafi, Syekh Qadir Al-Arnauth lebih bijak dengan mengatakan:(Raudhatul Muhadditsin, 10/139)

ﻛﻠﻬﻢ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ اﻟﺤﺎﺭﺙ ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﺃﺑﻰ ﻫﻼﻝ ﻋﻦ ﺧﺰﻳﻤﺔ ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺑﻨﺖ ﺳﻌﺪ ﺑﻦ ﺃﺑﻰ ﻭﻗﺎﺹ ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻬﺎ ﺳﻌﺪ، ﻭﺧﺰﻳﻤﺔ ﻏﻴﺮ ﻣﻨﺴﻮﺏ ﻋﻦ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺑﻨﺖ ﺳﻌﺪ ﻻ ﻳﻌﺮﻑ ﻛﻤﺎ ﻗﺎﻝ اﻟﺤﺎﻓﻆ ﻓﻰ اﻟﺘﻘﺮﻳﺐ، ﻭﻣﻊ ﺫﻟﻚ ﻓﻘﺪ ﺣﺴﻨﻪ اﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﻭﺻﺤﺤﻪ اﻟﺤﺎﻛﻢ ﻭﻭاﻓﻘﻪ اﻟﺬﻫﺒﻰ، ﻭﻟﻌﻞ ﺗﺤﺴﻴﻦ اﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﻟﻪ ﺑﺮﻭاﻳﺔ ﺃﺧﺮﻯ ﻋﻨﺪﻩ ﻓﻰ اﻟﺪﻋﻮاﺕ

Di antara dalil yang disampaikan bahwa ada beberapa sahabat Nabi yang berzikir menggunakan alat tasbih, termasuk Abu Hurairah:

ﻋﻦ ﻋﻜﺮﻣﺔ ﺃﻥ ﺃﺑﺎ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻛﺎﻥ ﻟﻪ ﺧﻴﻂ ﻓﻴﻪ ﺃﻟﻔﺎ ﻋﻘﺪﺓ، ﻓﻜﺎﻥ ﻻ ﻳﻨﺎﻡ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﺒﺢ ﺑﻪ

Dari Ikrimah bahwa Abu Hurairah memiliki 2000 pintalan benang. Beliau tidak tidur sehingga membaca tasbih tersebut (Mushannaf ibni Abi Syaibah)

Hemat saya, mereka yang melarang pakai tasbih hanya soal keterbatasan literatur dan misqueen referensi, serta bertaklid pada satu Syekh saja. Coba baca pendapat dari ulama Salafi lain, baik Syekh Soleh Fauzan (seperti di gambar) atau Syekh Ibnu Utsaimin, ternyata tidak melarang tasbih:

التَّسْبِيْحُ بِالْمُسَبِّحَةِ تَرْكُهُ اَوْلَى وَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ لِاَنَّ لَهُ اَصْلًا وَهُوَ تَسْبِيْحُ بَعْضِ الصَّحَابَةِ بِالْحَصَى وَلَكِنَّ الرَّسُوْلَ صلى الله عليه وسلم اَرْشَدَ اِلَى اَنَّ التَّسْبِيْحَ بِالْاَصَابِعِ اَفْضَلُ 

“Bertasbih dengan alat Tasbih lebih baik meninggalkannya, dan BUKAN BIDAH, sebab memiliki dasar, yaitu bertasbihnya sebagian sahabat dengan batu kecil, tetapi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallama memberi petunjuk bahwa bertasbih dengan jari lebih utama (Syaikh Muhammad bin Utsaimin, al-Liqa’ al-Maftuh No 3 dan Durus wa Fatawa al-Haram al-Madani Tahun 1416 H) (Ust. Ma'ruf Khozin)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un