Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Mengusap Wajah Setelah Salam, Betulkah Bidah?




Sejak di pondok saya mempelajari kitab Fikih Syafi'i tentang salat belum menjumpai sunah haiat mengusap wajah setelah salam. Jadi meme di bawah ini bagi saya terjadi sekitar 25 tahun lalu. 

Mengusap wajah setelah salam ada dua macam:

1. Mengusap Karena Ada Bekas Tanah Di Kening

ﻋﻦ ﺑﺮﻳﺪﺓ ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﺎﻝ: " «ﺛﻼﺙ ﻣﻦ اﻟﺠﻔﺎء: ﺃﻥ ﻳﺒﻮﻝ اﻟﺮﺟﻞ ﻭﻫﻮ ﻗﺎﺋﻢ، ﺃﻭ ﻳﻤﺴﺢ ﺟﺒﻬﺘﻪ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻓﺮﻍ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻪ، ﺃﻭ ﻳﻨﻔﺦ ﻓﻲ ﺳﺠﻮﺩﻩ» ".
ﺭﻭاﻩ اﻟﺒﺰاﺭ ﻭاﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ اﻷﻭﺳﻂ ﻭﺭﺟﺎﻝ اﻟﺒﺰاﺭ ﺭﺟﺎﻝ اﻟﺼﺤﻴﺢ.

Dari Buraidah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda: "Tiga hal yang tidak baik, kencing berdiri, mengusap dahi sebelum selesai salat dan meniup tempat sujud" (HR Al-Bazzar dan Thabrani. Para perawi Al-Bazzar adalah perawi sahih)

Namun mengusap kening atau wajah setelah salat tidak sampai dilarang sebagaimana disampaikan oleh Syekh Ibnu Rajab Al-Hambali:

ﻭﺭﻭﻯ اﻟﻤﻴﻤﻮﻧﻲ، ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ، ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ اﺫا ﻓﺮﻍ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻪ ﻣﺴﺢ ﺟﺒﻴﻨﻪ.

Al-Maimuni meriwayatkan bahwa Ahmad bin Hambal jika selesai salat beliau mengusap keningnya (Fathul Bari, 3/360)

Ada pula ulama hadis yang memakruhkan seperti Imam An-Nasa'i yang menulis Bab:

باب ترك مسح الوجه بعد التسليم

"Bab tidak mengusap wajah setelah salam." An-Nasa'i kemudian menyampaikan hadis bahwa setelah salam masih terlihat bekas kerikil dan air di kening Nabi. Sebab zaman Nabi kalau salat langsung ke tanah.

Tapi para ulama ahli hadis tidak menyebut bidah.

2. Mengusap Wajah Sambil Berdoa

ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ: «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ - ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ - ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺻَﻠَّﻰ ﻭَﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻣَﺴَﺢَ ﺑﻴﻤﻴﻨﻪ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ: " ﺑِﺴْﻢِ اﻟﻠَّﻪِ اﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ اﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ، اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ» ".

Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setelah selesai dari shalat maka beliau mengusap kepala dengan tangan kanan dan berdoa: "Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Allah, maha Rahman dan Rahim. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku"

ﻭَﻓِﻲ ﺭِﻭَاﻳَﺔٍ: «ﻣَﺴَﺢَ ﺟَﺒْﻬَﺘَﻪُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ اﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻓِﻴﻬَﺎ: " اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ».

Dalam riwayat lain Nabi mengusap kening/ dahi dan berdoa: "Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku"

Terkait status hadis ini berikut penilaian Al-Hafidz Al-Haitsami:

ﺭَﻭَاﻩُ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲُّ ﻓِﻲ اﻷَْﻭْﺳَﻂِ، ﻭَاﻟْﺒَﺰَّاﺭُ ﺑِﻨَﺤْﻮِﻩِ ﺑِﺄَﺳَﺎﻧِﻴﺪَ، ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺯَﻳْﺪٌ اﻟْﻌَﻤِّﻲُّ، ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺛَّﻘَﻪُ ﻏَﻴْﺮُ ﻭَاﺣِﺪٍ، ﻭَﺿَﻌَّﻔَﻪُ اﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ، ﻭَﺑَﻘِﻴَّﺔُ ﺭِﺟَﺎﻝِ ﺃَﺣَﺪِ ﺇِﺳْﻨَﺎﺩَﻱِ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲِّ ﺛِﻘَﺎﺕٌ، ﻭَﻓِﻲ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺧِﻼَﻑٌ.

HR Thabrani dan Bazzar dengan beberapa sanad. Di dalamnya ada Zaid Al-Ammi, lebih dari 1 ulama menilai terpercaya dan kebanyakan ulama menilai dhaif. Perawi lain dari 2 sanad Thabrani adalah terpercaya, sebagiannya diperselisihkan. (Majma' Az-Zawaid)

Sementara bagi ahli hadisnya Salafi, Syekh Albani, hadis-hadis di atas nilai sangat dhaif semua. Kecuali satu riwayat berikut yang masuk kategori daif yang masih boleh diamalkan:

(ﻛﺎﻥ ﺇﺫا اﻧﺼﺮﻑ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻪ ﻣﺴﺢ ﺟﺒﻬﺘﻪ ﺑﻴﺪﻩ اﻟﻴﻤﻨﻰ ﻭﻗﺎﻝ: ﺑﺎﺳﻢ اﻟﻠﻪ اﻟﺬﻱ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﻫﻮ ﻋﺎﻟﻢ اﻟﻐﻴﺐ ﻭاﻟﺸﻬﺎﺩﺓ اﻟﺮﺣﻤﻦ اﻟﺮﺣﻴﻢ، اﻟﻠﻬﻢ! ﺃﺫﻫﺐ ﻋﻨﻲ اﻟﻬﻢ ﻭاﻟﺤﺰﻥ) .

Jika Nabi selesai salat maka mengusap keningnya dengan tangan kanan dan berdoa: "Dengan nama Allah, yang tiada Tuhan selain Allah, yang maha tahu alam gaib dan alam nyata. Maha pengasih dan penyayang. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku"

Syekh Albani mengatakan:

ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺳﻠﻢ اﻟﻮاﺳﻄﻲ ﻓﻲ "ﺗﺎﺭﻳﺨﻪ"

Hadis riwayat Aslam Al-Wasithi dalam Tarikhnya

ﻗﻠﺖ: ﻭﻫﺬا ﺇﺳﻨﺎﺩ ﺿﻌﻴﻒ ﻣﺮﺳﻞ، ﻭﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﻗﻴﺲ ﺟﻤﻊ ﻣﻦ اﻟﺘﺎﺑﻌﻴﻦ ﻓﻤﻦ ﺩﻭﻧﻬﻢ، ﻭﻟﻢ ﺃﻋﺮﻑ ﻫﺬا ﻣﻦ ﺑﻴﻨﻬﻢ.

Sanadnya daif secara Mursal. Amr bin Qais mengumpulkan dari Tabiin dan sesudahnya. Saya tidak tahu ini dari mereka

ﻭﻋﻨﺒﺴﺔ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻮاﺳﻄﻲ؛ ﻟﻢ ﺃﺟﺪﻩ.

Anbasah bin Abdul Wasithi, saya tidak mengetahuinya (Silsilah Dhaifah, 8/378)

 (Pada intinya mengusap wajah setelah salam boleh saja terlebih jika disertai dengan membaca doa tersebut, sebagaimana hadis ini disampaikan oleh Imam Nawawi di kitab Al-Adzkar 1/73. (Ust. Ma'ruf Khozin)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un