Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Berhijrah Sebelum Terlambat



Oleh: M. Akhfas Syifa Afandi

--Bagi umat Islam, bulan Muharram telah menyisahkan banyak memoar dalam ingatan. Berbagai peristiwa penting terjadi di bulan ini, peristiwa-peristiwa itu tak hanya menyisahkan kesan mendalam. Lebih dari itu, Rasulullah Saw. mewanti-wanti akan keutamaan bulan satu ini lewat pesan-pesan profetik beliau.

Seorang diantaranya al-Imam Zainuddin ibn 'Abdul 'Aziz ibn Zainuddin al-Malibary, telah mencatat rentetan peristiwa-peristiwa tersebut dalam bukunya Irsyad al-Ibad ila Sabil Al-Rosyad. Dengan membicarakan bulan Muharram, maka kita tak bisa mengabaikan peristiwa lain yang teramat penting, yakni hijrahnya Nabi Saw dari Makkah ke Madinah. Dua peristiwa ini seperti berjalan berkelindan, jika bulan Muharram menyimpan banyak keutamaan dan pahala yang berlipat ganda, maka hijrah Nabi Saw. telah mengajarkan nilai, norma, dan simbol ketaatan seseorang.

Sebegitu pentingnya peristiwa hijrah, hingga para sejarawan muslim berusaha mendeskripsikannya dengan demikian gamblang. Ada pula yang mencari relasi antara hijrah dan bulan Muharram. Hijrah nabi (baca: perjalanan dari Mekkah ke Madinah) memang tidak terjadi di bulan Muharram, namun peristiwa penting ini telah menandai Muharram sebagai awal bulan dalam kalenderial Islam. Keputusan ini tak semudah yang dibayangkan, menyisahkan polemik dan pelbagai tanggapan. Dan yang menarik –diantranya– riwayat tentang Umar bin Khattab ra.. Suatu ketika, dalam pertemuan tertentu, seorang staf kekalifahan menyodorkan draf kegiatan di bulan Sya'ban, begitu menerima Umar kebingungan. "Bulan Sya'ban dalam draf ini yang telah lewat atau yang akan datang", pinta Umar memohon penjelasan. Umar tak mendapatkan jawaban. Beberapa kolega yang hadir pun kebingungan, sebab saat itu belum ada patokan tentang tahun. Umar lekas mengambil sikap, beliau perintahkan para sahabat untuk membuat kalender Islam. Walhasil terjadilah perundingan, perbedaan pendapat sempat terjadi: dalam hal semenjak kapan penghitungan akan dimulai. Hal ini tak berlangsung lama, Umar segera bertindak dan para sahabat pun sepakat, awal kalender Islam dimulai semenjak hijrah Nabi Saw. dari Makkah ke Madinah. Sesaat sebelum penetapan, Umar terlebih dahulu meyakinkan para sahabat, "Pemilihan hijrah nabi sebab momen tersebut menjadi permisah atnara yang baik (hak) dan buruk (bathil)", demikian pesan sang khalifah kepada para sahabat.   

Makna, relevansi dan kritik social

Seorang mufassir kenamaan abad ke enam hijriyyah, Abi Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn Abi Bakar atau yang dikenal dengan nama pena al-Qurtubi, menurutnya, hijrah ialah mobilitas dari satu tempat ke tempat lain dan berusaha mewujudkan kehidupan baru di tempat yang dituju. Sementara lawan kata Al-Hajr adalah Al-Wasl, yang berarti menyambung. Kata Al-Hijrah tak sendirian, kata ini mempunyai padanan, diantaranya Al-Hujroh dan Al-Muhâjaroh, ketiganya mempunyai arti yang sama, mobilitas ke negeri lain.

Sebuah penafsiran yang cukup dialogis dan sistematis diutarakan oleh seorang cendikia, pakar yuridis Islam, dan tokoh sufi kenamaan, Muhyiddin ibn Arobi, beliau mengatakan, dalam terminologi hijrah yang berupa perpindahan dari tempat tertentu (Al-Dihab fi al-Ard), para ulama mengklasifikasikan kedalam dua bagian, Haroban dan Tolaban. Khusus untuk bagian pertama terbagi menjadi enam, sala-satunya adalah Hijrah. Oleh Ibn Arabi hijrah disini diartikan sebagai perpindahan dari daerah konflik (Dar al-Harb) menuju tempat aman atau kawasan Islam (Dar al-Islâm), di masa Nabi Saw. hijrah semacam ini hukumnya wajib (fardlu) dan hingga saat ini jika dilakukan akan mendapat predikat yang sama, yakni kewajiban hingga hari kiyamat (Mafrudotun ila yaum al-Qiyamah).

Kata hijrah juga banyak ditemukan dalam al-Qur'an dan Hadist, namun ada beberapa ayat yang terang memerintahkan untuk hijrah, antara lain: Qs. An-nisa 3:100, Qs. Al-baqarah 2:218, Qs. Al-Anfal 8:74, dan Qs. At-Taubah 9:20. Sementara dalam hadis nabi Saw., diantaranya yang membicarakan tentang keutamaan niat, hijrah diartikan dengan meninggalkan keluarga dan tanah kelahiran menuju kota (Madinah). Yang menarik dari perintah hijrah, nabi memerintahkannya tidak atas dasar pencarian suaka atau perlindungan keamanan semata. Namun bersinggungan dengan masalah yang prinsipil, yakni menjadikan hijrah sebagai proses perjalanan ketaqwaan seseorang, maka tak mengherankan jika kemudian hijrah diartikan demikian beragam. 

Hingga pada taraf ini kita akan menemukan makna hijrah yang begitu luas. Seorang bisa saja berhijrah secara lahiriyyah, bisa juga bathiniyyah. Keduanya memberikan pilihan, untuk konteks zaman sekarang sepertinya tidak mungkin untuk berhijrah secara lahiriyah, maka bagian yang kedua adalah solusinya. Hijrah bathiniyyah adalah sebuah tawaran, manakala seorang tak mampu untuk berhijrah fisik, paling tidak mampu melakukan hijrah dengan cara berbeda: bermunajat dan taqorub pada sang khalik. Kita pasti berharap hijrah semacam ini dapat menjadi landasan seorang dalam mengambil langkah, sikap, dan keputusan. Kita bisa saja mengela, untuk kali ini tentu berbeda, karena hijrah adalah usaha untuk menggapai harapan yang lebih baik. Keputusan apapun tentu menginginkan hal yang terbaik. Namun tak selamanya dapat terwujud, dan hijrah adalah solusinya: keluar dari belenggu yang dihadapi. Disinilah kita akan menemukan makna hijrah yang demikian berbeda.

Berkenaan dengan hal tersebut, penggagas faham Tazkiyah an-Nafs, Ibnu Qoyyim al-Jauzy mendeskripsikan hijrah kedalam dua bagian. Pertama, hijrah lahiriyyah (jisim) sebagaimana makna hijrah diatas. Kedua, hijrah bathiniyyah (qalb), yakni berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagian ini lebih tepat diartikan sebagai hijrah spiritual, maksudnya hijrah selain kepada Allah untuk kembali kepada-Nya, beribadah selain kepada Allah untuk kembali mengesakan-Nya. Takut (khouf), meminta belas kasih (roja'), rendah diri (tawadlu), bersikap tenang (istikhanah) dan pasrah (tawakkal) selain kepada Allah untuk kembali kepada-Nya.

Ibu Qoyyim menegaskan, dengan hijrah bathiniyyah seorang berarti telah menggapai dua deminsi berbeda. Pertama, hijrah kepada Allah dengan menanamkan kasih sayang (mahabbah), senantiasa beribadah (ubudiyyah), dan menerima keadaan (tawakkal). Kedua,  hijrah kepada Rssulullah Saw. baik dalam meneladani tingkah laku atau ketenangan fisik (dohir) dan batin yang keduanya tetap sesuai dengan aturan syariat, dan menjadi tahapan dalam menggapai ridlo dan maqom tertinggi disisi-Nya.

Merenungi ungkapan Ibnu Qoyyim, kita telah menemukan makna hijrah yang demikian luas: hijrah tidak sebatas perpindahan dari satu wilayah ke wilayah lain atau mobilitas dari satu masa ke masa lain. Namun, hijrah diartikan pula sebagai perjalan spiritual hamba dengan Tuhannya. Maka tak berlebihan ketika seorang telah berhijrah, berarti ia mendapat predikat insan terbaik, karena hijrah adalah sikap, dorongan dan perjalanan ruhani dari semula kurang baik ke arah tatanan kehidupan yang lebih baik. Dalam penafsiran selanjutnya, kita akan menemukan perlunya mengaplikasikan hijrah dalam keseharian. Dalam kondisi tertentu kita tak selamanya berada dalam keberuntungan: kegalauan hidup, problem yang di hadapi dan masalah-masalah lainnya senantiasa menghadang. Disinilah hijrah diperlukan, keluar dari belenggu yang terus mengekang. Karena hijrah adalah solusi, maka kapan pun akan selalu menjadi prioritas.  

Menyelami makna hijrah, kita tak bisa mengabaikan penafsiran ulama tasawuf, mereka mempunyai penafsiran yang jauh lebih dalam. Menurutnya, hijrah terbagi kedalam dua kelompok, hijrah sughro dan kubro. Hijrah sughro secara definitif hampir sama dengan pengertian hijrah diatas dan mungkin dilakukan oleh banyak khalayak. Sedangkan hijrah kubro ialah perjalanan menembus batas (hijrotun nafs) dengan mengendalikan hawa nafsu dan menolaknya untuk kembali continu kepada sang pencipta jagat raya, Allah Swt. Taraf ini, tidak akan mampu di gapai  kecuali oleh orang yang mempunyai kehendak yang luhur (Himam as-Saniyyah) dan maksud yang luhur pula (Maqosid al-Ulya). Selain itu, dalam hijrah terdapat ihwal lain yang teramat penting, yakni adzan yang menurut pelaku sejarah, nabi Saw. baru melegalkan setelah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah.

Seiring berjalannya waktu, belakangan mulai muncul pertanyaan yang mempertaruhkan relevansi hijrah. Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Muawiyyah ra. paling tidak telah memberikan jawaban. Nabi Saw. bersabda, "Hijrah tidak akan terhenti (terputus) sampai terputusnya pintu taubat, dan pintu taubat tidak akan terhenti (tertutup) sampai keluarnya matahari dari ufuk barat (kiamat)". Hadist ini berbicara sampai kapan hijrah dapat dilakukan. Meskipun para ahli tafsir (mufassirin) mengartikan hijrah dalam hadist tersebut sebagai hijrahnya seorang muslim yang menetap di Negara non-muslim dan tidak dimungkinkan untuk mengikuti aturan-aturan dinegara tersebut. Hadist ini diakui berbicara dalam konteks bebeda, hal ini paling tidak menjadi legitimasi bahwa hijrah tetap relevan sampai kapanpun. Hanya yang dibutuhkan kini, bagaimana mengaplikasikan hijrah untuk kontek saat ini. Adalah hijrah sebagai sebuah solusi, hijrah yang adaptif dengan berbagai persoalan yang terjadi. Baik persoalan pribadi, bangsa atau umat beragama. Disinilah hijrah yang diharapkan, hijrah yang dapat menyelesaikan persoalan umat dan bangsa.

Kita patut bersyukur, penduduk bangsa ini bisa hidup rukun berdampingan. Namun kita juga patut mengelus dada, bangsa ini masih terlampau jauh untuk dikatakan subur-makmur. Sekedar mapan hidup pun sepertinya cukup sulit. Tapi siapa sangka ditengah palilit hidup, kita masih dikenal sebagai masyarakat yang hedonis, konsumerisme, dan yang tak ketinggalan prilaku para pemimpin bangsa yang sekenaknya ngemplang duit rakyat. Dalam kondisi seperti ini, kita masih disuguhkan berbagai sentimen umat beragama yang terus terjadi. Kita menyadari, sebagai umat beragama kita diatur oleh pranata atau aturan-aturan. Namun sepertinya selama ini agama hanya diingat disaat tertentu dan dalam kondisi tertentu pula. Kita telah kenyang, seringkali suguhan menarik tersaji, bayangan 'kesalehan' umat ada dimana-mana. Dengan penampilan khas berjenggot, berjubah, dan mondar-mandir membawa tasbih. Namun, pekertinya tidak sesaleh penampilanya. Pada bagian ini, relevansi hijrah kembali dipertaruhkan. 

Disinilah perlunya kembali memaknai hijrah sebagai sebuah reposisi, di saat elan-elan penting dalam kehidupan terabaikan, hijrah semestinya menjadi pilihan. Persoalan yang dihadapi bangsa ini ataupun menjamurnya bayangan kesalehan umat, sejatinya telah menampilkan jati diri siapa sebenarnya bangsa kita. Ada banyak cara untuk keluar dari trem semacam ini, hijrah hanya salah-satunya. Untuk itu segeralah berhijrah sebelum anda terlambat! [FM]

M. Achfas Syifa Afandi, santri Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, penikmat kitab kuning, sejarah dan sastra-sastra populis

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un