Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Buku Kas - Aplikasi Rekapitulasi Keuangan

📊 Rekapitulasi Keuangan 📊 Rekapitulasi Keuangan Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Bulan Tahun Nama Lembaga/Organisasi Unit Kegiatan Transaksi Keuangan No Tanggal Tipe Uraian Harga Satuan (IDR) Volume Satuan Jumlah (IDR) Saldo (IDR) Aksi 1 Pemasukan Pengeluaran ...

Muktamar NU Dalam Kenangan : Gus Ipul: Seputar Pilihan Rais Am Nahdlatul Ulama



Oleh: Saifullah Yusuf

TAHUN lalu, ketika menjelang konferensi NU Jawa Timur, banyak dibicarakan seputar wacana mekanisme penetapan pimpinan para ulama –ahli waris para nabi– ini. Sesuai dengan namanya, NU memang "semata" tempat berkumpulnya para ulama. Mereka ber-jam'iyyah untuk menjaga keberlanjutan risalah di tengah jamaah. Agar jam'iyyah berjalan baik, dibuatlah beberapa alat kelengkapannya, antara lain jabatan rais am di level syuriah.

Menurut catatan, mereka yang duduk di majelis syuriah adalah "murni" para ulama. Para pemangku ilmu keagamaan yang mumpuni, pengamal hikmah, dan terbiasa hidup penuh wara' dan zuhud. Mereka lebih berorientasi pada kehidupan akhirat meski sama sekali tidak melupakan dunia. Karena, antara lain, perspektifnya berbeda dari orang kebanyakan dalam memandang hidup, bagi mereka berbicara, mengangankan, apalagi memperebutkan jabatan duniawi adalah tabu. Termasuk jabatan rais am.

Mengangankan dan memperebutkan jabatan, terlebih amanah sebagai rais am, bukanlah akhlak para ulama, seperti di NU. Sebagai kumpulan para ahli waris nabi, pantang bagi mereka terlibat atau dipaksa terlibat dalam urusan beginian. Mereka adalah tiang-tiang pancang Tuhan yang bertugas menyangga kehidupan di atas bumi. Demikian mulia tugas itu sehingga tidak sembarang orang bisa disebut ulama. Jabatan ulama adalah warisan dari para manusia terpilih, yaitu para nabi.

Bermula dari Muktamar Ke-30 NU di Lirboyo, Kediri, hingga ke-32 di Makassar, rais am dipilih secara langsung, persis pemilihan ketua umum PB NU. Pada muktamar ke-32 di Makassar, persaingan cukup mengeras. Nama KH M.A. Sahal Mahfudz, KH Mustofa Bisri, KH Maimoen Zubair, KH Ma'ruf Amien, KH Habib Luthie, dan KH A. Hasyim Muzadi disebut muktamirin layak menjadi kandidat untuk bertarung memperebutkan kursi rais am. Diam-diam, banyak yang terhenyak. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi. Sebab, di NU hal-hal demikian termasuk tindakan khaariqul 'aadah alias tidak biasa, khususnya di kalangan ulama sepuh.

Jamaknya sebuah organisasi, NU juga mengalami pasang surut dan silih bergantinya para pimpinan. Tetapi, sepanjang catatan sejarahnya, organisasi ini tak pernah mengalami keriuhan selain dua kali muktamar pada 1984 di Situbondo, Jawa Timur, dan 1994 di Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat. Tapi, dari Situbondo, lahirlah duet maut KH Achmad Shiddiq-KH Abdurrahman Wahid dan dari Cipasung muncul pasangan Ajengan Ilyas Ruhiyat-Gus Dur.

Jauh sebelum itu, para kiai sepuh sudah memberikan teladan yang mesti kita pegang dan kita ta'dzimi. Lihatlah bagaimana Kiai Bisri Syansuri dan Kiai Wahab Chasbullah menolak menjadi rais akbar karena masih ada KH Hasyim Asy'ari. Bahkan, sepeninggal hadratus syaikh, dua ulama sepuh itu tetap menolak jabatan tersebut, lebih-lebih kiai lainnya. Saat Kiai Wahab Chasbullah akhirnya bersedia, itu pun dengan konsensus agar nomenklatur rais akbar diganti dengan istilah rais am.

Saat Kiai Wahab sakit sepuh, muktamirin menginginkan Kiai Bisri Syansuri siap-siap menggantikan. Tapi, Kiai Bisri menolak. Alasannya, Kiai Wahab masih ada. Bahkan meski Mbah Wahab sudah gering dan hanya bisa sarean (rebahan), Kiai Bisri tetap menolak. Sepeninggal Kiai Bisri menjadi rais am untuk menggantikan Mbah Wahab, para kiai sepuh berembuk memilih pengganti. Seperti Mbah Wahab dan Mbah Bisri, saat diminta jadi rais am, Raden KH As'ad Syamsul Arifin (Situbondo) juga menolak.

Beliau merasa belum "pangkatnya". Ketika dipaksa para kiai, Kiai As'ad dengan tegas menjawab, "Meski Malaikat Jibril turun dari langit untuk memaksa, saya pasti akan menolak. Yang pantas itu Kiai Machrus Ali, Lirboyo." Kiai Machrus menukas saat namanya disebut Kiai As'ad. "Jangankan Malaikat Jibril, kalaupun Malaikat Izrail turun dan memaksa saya, saya tetap tidak bersedia!" Akhirnya, musyawarah ulama memutuskan memilih Kiai Ali Maksum dari Krapyak, Jogjakarta, yang saat itu tidak hadir.

Nah, mekanisme musyawarah itu lazim disebut dengan ahlul halli wal 'aqdi. Ya, semacam pemilihan pimpinan dengan menggunakan mekanisme formatur. Menjelang Muktamar Ke-33 NU mendatang, ada baiknya kaum nahdliyin kembali merenungkan teladan yang diajarkan oleh para pendiri NU tersebut. Agar mereka yang benar-benar ulama sajalah yang akan memangku amanah syuriah. Penerapan mekanisme itu dilandasi prinsip saddudz-dzari'ah.

Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang berakhir pada 2 November lalu di Jakarta telah menetapkan rancangan ahlul halli wal 'aqdi sebagai mekanisme untuk memilih rais am pada muktamar 2015. Itulah salah satu cara paling bijak untuk menghindarkan perselisihan dan perpecahan serta praktik pemilihan yang tidak bersih. Sebenarnya konsep tersebut telah diterapkan dalam sejarah perkembangan NU, dalam penetapan kepemimpinan sejak NU berdiri pada 1926 sampai 1952, ketika NU menjadi partai politik. Juga diterapkan lagi dalam Muktamar Ke-27 NU di Situbondo pada 1984, saat jam'iyyah ini kembali ke khitah 1926.

Lazimnya dalam tradisi NU, ahlul halli memiliki kualifikasi tertentu seperti berkepribadian adil, jujur, dan tepercaya. Memiliki pengetahuan untuk memilih orang yang berkemampuan memimpin dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Memiliki pandangan yang cermat dan arif sebagai ahli hikmah dalam memilih calon pemimpin terbaik yang akan membawa lebih banyak kemaslahatan. Jika ada pertanyaan siapa yang berhak menjadi ahlul halli wal 'aqdi, tentu jawabnya yang paling tahu adalah peserta muktamar.

Tetapi, PB NU bisa menyusun rancangan tata cara penjaringan dan kriteria calon serta menjaring calon anggota ahlul halli yang berjumlah sembilan orang. Mereka berasal dari unsur jam'iyyah-struktural dan jamaah-nonstruktural. Ahlul halli bertugas membuat garis-garis besar kepemimpinan NU, menetapkan haluan dasar, dan memilih rais am. Tugas mereka berakhir setelah terpilihnya rais am dan wakil rais am serta terbentuknya pengurus harian PB NU. Sementara pemilihan Ketum PB NU tetap melalui pemilihan langsung oleh muktamirin. [FM]

JAWA POS, 04 November 2014

Saifullah Yusuf  ;  Wakil Gubernur Jawa Timur

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga?

Bolehkan seekor kambing sebagai hewan qurban dari satu keluarga? Sejumlah mubaligh dan guru ngaji yang mengatakan bahwa dengan seekor kambing itu mencukupi sebagai qurban dari satu keluarga. Dalam hal ini ditangkap pesan bahwa satu keluarga menjadi “shahibul qurban” dari seekor kambing. Menurut empat mazhab anggapan ini adalah anggapan yang tidak benar. Kalimat “seeorang menyembelih kambing qurban untuk dirinya dan keluarganya” itu dibenarkan oleh sebagian ulama, bukan semua ulama dengan dua pengertian: Pertama, gugur perintah berqurban dari anggota keluarga shahibul qurban. Jika suami menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk isteri dan anak-anak itu sudah gugur. Demikian pula jika isteri menjadi shahibul qurban maka perintah berqurban untuk suami dan anak-anak itu gugur. Inilah makna dari hukum qurban adalah sunnah kifayah. Kedua, keluarga shahibul qurban ikut mendapatkan cipratan pahala qurban. Ini terjadi jika shahibul qurban pasang niat untuk mengikutsertakan keluargan...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Qiyas Hudud Seks Sejenis Dengan Zina

Forum Muslim - Dalam kasus zina, dibedakan hukuman hududnya antara pelaku zina muhshan dan pelaku zina ghairu muhshan.  1. Pelaku Zina Muhshan  Mereka yang sudah pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya, tentu bentuknya dalam perkawinan yang sah. Dengan kata lain sudah menikah. Kalau dia berzina, hukumannya adalah rajam, yaitu dilempari batu sampai mati. Asif berzina dengan seorang wanita dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada Unais untuk menyidangkan perkaranya dan beliau bersabda : وَاغْدُ يَا أُنَيْس عَلىَ امْرَأَةِ هَذَا فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا Wahai Unais, datangi wanita itu dan bila dia mengaku zina maka rajamlah. (HR. Bukhari) 2. Pelaku Zina Ghairu Muhshan  Mereka yang belum pernah melakukan jima' syar'i sebelumnya. Artinya belum pernah menikah. Maka kalau dia berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali, sebagaimana disebutkan dalam An-Nur ayat 2 :  الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُ...

Dalil Kewajiban Memilih Calon Pemimpin Yang Bertaqwa

Seorang kawan baik bertanya tentang hadis soal memilih pemimpin, tapi saya memberi jawaban berbeda.

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

SISTEM AKUNTANSI BUMDES TERINTEGRASI (Auto-Jurnal & Manajemen Transaksi)

BUMDES Accounting System v4.0 – Integrated Auto-Journal & Transaction Module Sistem Akuntansi BUMDES - DOUBLE ENTRY SISTEM AKUNTANSI BUMDES - DOUBLE ENTRY (REVISI FINAL - FIXED) Dengan jurnal otomatis, navigasi keyboard, autocomplete, penjualan/pembelian terintegrasi, & pelunasan piutang/utang Informasi Modal & Prive Jurnal & Buku Besar Aset & Penyusutan Piutang & Utang Persediaan Penjualan & Pembelian Laporan Manajemen Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDES Unit Usaha Pengelola Bulan Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Tahun Periode Laporan Bulanan Triwulan Semester Tahunan Tanggal Mulai Tanggal Selesai Modal dan Prive Moda...

Surat Al Ma'un